Sempat Buron, Pencuri 50 Tabung Gas 3 Kg Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 17 Februari 2023 16:16 WIB
Curi 50 tabung gas 3 kg, pelaku ditangkap setelah sempat buron. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 tabung elpiji 3 kg milik korban yang masih tersisa.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya