JAKARTA - Hukuman mati masih menuai pro dan kontra di dunia. Hukuman mati dinilai melanggar hak asasi manusia.
Meski begitu, sejumlah negara pernah melakukan hukuman mati. Namun, terdapat tokoh yang menentang hukuman mati.
Berikut tokoh yang menentang hukuman mati:
1. Antonio Guterres
Salah satu tokoh yang menentang hukuman mati adalah Sekjen PBB Antonio Guterres. Dalam sebuah acara di Markas Besar PBB di New York pada 2017, Guterres mengatakan hukuman mati tidak mempunyai tempat di abad ke-21.
Selain itu, Guterres menyatakan pula keprihatinannya terhadap negara yang melanjutkan eksekusi. Menurutnya, negara tersebut gagal memenuhi kewajiban internasionalnya terkait dengan transparansi serta kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia internasional.
2. Jan Eliasson
Dalam acara Moving Away from the Death Penalty: National Leadership, held on the margins of the annual General Assembly, pada Desember 2014, Jan Eliasson yang saat itu menjabat sebagai Wakil Sekjen PBB mengatakan, penerapan hukum mati merampas nyawa secara sewenang-wenang dan kejam.
Bahkan, menurutnya, praktik hukuman mati tidak adil serta tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Saat itu, Eliasson mendesak pemimpin dunia yang ada pada acara tersebut untuk mengambil langkah dalam penghapusan hukuman mati di negara masing-masing.
BACA JUGA:7 Negara Ini Masih Berlakukan Hukuman Mati, Paling Banyak Asia
3. Micheline Calmy-Rey
Pada Oktober 2010, Swiss merefleksikan komitmen untuk menghapus hukuman dalam segala situasi. Menurut Micheline Calmy-Rey, Kepala Departemen Luar Negeri Swiss saat itu, hukuman mati merupakan serangan terhadap hak asasi manusia serta tidak memperbaiki kesalahan.
Selain itu, hukuman mati juga tidak mempunyai efek jera. Swiss tidak henti-hentinya memperkuat komitmennya untuk menciptakan dunia tanpa hukuman mati.
4. Navi Pillay
Navi Pillay adalah Presiden International Commission Againts Death Penalty yang terpilih pada 2017. Ia mengatakan, hukuman mati melanggar hak untuk hidup dan tidak membuat dunia menjadi tempat yang lebih aman.
Menurutnya, tidak ada bukti konklusif bahwa hukuman mati mencegah kejahatan lebih efektif daripada hukuman lainnya.
Diolah dari berbagai sumber/Tika Vidya Utami-Litbang MPI
(Arief Setyadi )