DEEP Temukan Masalah Berulang dalam Proses Coklit Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Awasi

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Minggu 19 Februari 2023 19:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menemukan problem berulang dalam penyelenggaraan Pemilhan Umum Tahun 2024.

Terutama dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih dalam pemuktahiran daftar pemilih dengan cara mendatangi secara langsung yang digelar 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Salah satunya adalah keterlambatan kelengkapan logistik coklit yakni stiker serta formulir model A daftar pemilih yang terjadi seperti di Jawa Barat dan DKI Jakarta, terutama di deerah yang terdampak bencana. Hal tersebut berdampak pada terhambatnya pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih.

Direktur DEEP, Neni Nur Hayati berharap KPU dapat memenuhi logistik hard copy formulir Model A daftar pemilih dan terdistribusi dengan baik kepada Pantarlih sampai tingkat bawah sehingga Pantarlih dapat bekerja secara optimal.

Sebab, formulir Model A dan stiker adalah instrument yang wajib dipegang oleh Pantarlih sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan coklit.

“Saya berharap proses pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan secara komperhensif, akurat dan mutakhir. KPU harus memenuhi ketersediaan hard copy Model A dan stiker coklit juga dapat memperhatikan lokasi-lokasi yang terdampak bencana, proyek pembangunan dan kelompok rentan harus dipastikan berjalan lancar. Ini menjadi krusial untuk dipantau berapa kartu keluarga (KK) yang terdampak bencana, penyusunan daftar pemilih dan pemetaan TPS. Jangan sampai ada pemilh yang memenuhi syarat tidak terdata dan tidak terdaftar dalam data pemilih sehingga kehilangan hak pilihnya,” Ungkap Neni

Di samping itu, DEEP juga mendapatkan banyak keluhan yang disampaikan oleh PPS dan Pantarlih berkaitan dengan aplikasi coklit (e-coklit) yang kerapkali mengalami trouble dan error, terutama berkaitan dengan perbaikan elemen data pemilih yang harus diinput melalui system serta Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat bertugas melakukan coklit.

“Aplikasi coklit yang sering mengalami trouble dan sulit diakses oleh Pantarlih dapat berpotensi coklit tidak berjalan sesuai dengan tahapan jadwal yang sudah ditentukan dan berdampak pada tidak akuratnya data pemilih hasil coklit. Dalam hal ini Bawaslu harus dapat memastikan coklit dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tepat waktu. Jangan adalagi pemilih yang invalid, data ganda, yang meninggal dan pindah masih tercatat sebagai pemilih” Jelas Neni

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya