Mengetahui hal itu, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.
Menerima laporan pihak korban, polisi langsung menangkap pelaku. Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,
"Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Kombes Jules Abraham Abast.
(Erha Aprili Ramadhoni)