Adapun hasilnya nanti, apakah akan ditetapkan tersangka atau perkara dihentikan, menurut Argo akan melalui mekanisme gelar perkara.
“Tetap kita kejar dapatnya dari mana, sumbernya dari mana. Yang ini menjadi tugas dari tim. Penetapan tersangka melalui mekanisme gelar (perkara),” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)