Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya telah buka suara terkait Sidang KKEP Richard Eliezer. Ia memastikan menggelar KKEP untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Tak hanya itu, Polri juga akan menggelar sidang KKEP untuk Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Irjen Pol Teddy Minahasa. KKEP Bharada E dan Ricky Rizal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sedangkan Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu.
"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Kapolri kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) terkait pelaksanaan sidang KKEP Bharada Richard Eliezer.
Sidang KKEP untuk menentukan status keanggotaan Bharada E akan berjalan sesuai aturan dan ketentuan. "Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2
(Fahmi Firdaus )