Satu Pelaku Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap, 7 Masih Buron

M Andi Yusri, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 09:25 WIB
Polisi tangkap satu orang penganiaya anggota TNI (Foto: MPI)
Share :

"Kepada pelaku yang masih DPO berinisial R (36), D (36), I.D (38), D (28), A (36), I (33), F (32) diminta untuk segera menyerahkan diri. Sampai saat ini 7 pelaku lainnya masih diburu," ujarnya.

Akibat perbuatannya,pelaku dijerat pasal 170 ayat (1), (2), subsider pasal 351 ayat (1), (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya