JAKARTA – Muhamad Arifin Rahim, ayah Arif Rachman Arifin tak kuasa meredam tangisnya saat sang anak divonis 10 bulan penjara. Arifin pun langsung sujud syukur di ruangan sidang usai hakim membacakan vonis tersebut.
Putusan vonis itu juga disambut haru bercampur bahagia oleh anggota keluarga Arif Rachman lainnya yang hadir ke persidangan. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 bulan penjara atau satu tahun.
"Sebagai orang muslim, sesuai dengan keyakinan saya adalah perintah dari pada Allah SWT untuk sampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang telah diberikan oleh hakim, yang telah diputuskan," kata Muhamad di depan ruang sidang utama, PN Jaksel, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Divonis 10 Bulan Penjara, Tangis Arif Rachman Pecah di Hadapan Hakim
Muhammad menegaskan, rasa syukur atas vonis itu merupakan bentuk penerimaan atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap anaknya.
"Perintah seorang yang beriman, muslim untuk selamanya mengucapkan syukur, syukur berarti saya menerima apa yang disampaikan majelis hakim dan itu adalah kehendak Allah SWT," tandasnya.