Sementara ormas-ormas Islam yang mengurusi pengajian kaum Ibu seperti BKMT dan yang lainnya juga mempunyai jaringan yang sangat luas di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI ini turut mengingatkan, aktivitas para ibu pengajian seperti diterangkan di atas, tidak layak dituding sebagai penyebab stunting.
Karena sudah umum diketahui bahwa stunting terjadi utamanya karena kemiskinan, dan sesuai ketentuan Konstitusi soal mengatasi masalah kemiskinan yang antara lain mengakibatkan terjadinya stunting adalah merupakan kewajiban pemerintah bukan kewajiban ibu-ibu di pengajian.
“Mestinya Pemerintah dan pimpinan negara dan tokoh Nasional seperti Bu Megawati, mengajak seluruh pihak termasuk Majelis Taklim dan Ibu-Ibu pengajian untuk berkolaborasi dan berpartisipasi untuk atasi masalah stunting, agar target Pemerintah bisa dipenuhi. Itu tentu lebih rasional, dan lebih produktif, ketimbang malah melontarkan pernyataan yang menjadi framing negatif yang bisa membuat para agen pencegah stunting termasuk kaum Ibu yang suka mengaji, menjadi tidak simpati atau bahkan antipati,” jelasnya.