Dibidik KPK, Ayah Mario si Pengeroyok Anak Santri hingga Koma Punya Rekening Gendut Mencurigakan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 08:49 WIB
Rafael Alun Trisambodo/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo, terhadap David, putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina mempunyai fakta baru.

 (Baca juga: Ini Tampang Agnes Pacar Mario Anak Pejabat Pajak yang Keroyok Santri hingga Koma)

Mario sendiri merupakan anak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. Rafael pun ikut menjadi sorotan.

Gaya hidup Mario Dandy sedang ramai diperbincangkan. Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Dandy saat menganiaya David juga tak luput dari perhatian. Ternyata, mobil tersebut masih punya tunggakan pajak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti kasus tersebut. Terkhusus, harta kekayaan yang dimiliki ayah Dandy Mario, Rafael Alun Trisambodo.

Dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, harta terakhir Rafael yang dilaporkan mencapai Rp56,10 miliar.

KPK mencurigai rekening jumbo milik Rafael tersebut. Sebab, menurut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, harta jumbo tersebut tidak sesuai dengan profil Rafael yang menjabat sebagai eselon III. KPK bakal menelisik lebih detil harta kekayaan milik ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.

"Rekening jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement, banyak yang jumbo. Yang jadi masalah kan profilnya ga match, jadi jangan jumbo langsung 'wah lo kegedean', bukan, kalau profilnya match, gapapah," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

"Jadi gini, misalnya, bapaknya memang sultan dimana tahu gitu yang warisannya segede-gede gaban gitu ada juga pejabat yang kayak gitu, jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini kita bilang profilnya enggak match, dia eselon 3 dan kalau di announcement dilihat detil isinya, banyaknya aset, jadi aset diam," imbuhnya.

Pahala mengaku belum melihat secara rinci dan lebih detil soal aset milik pejabat pajak tersebut. KPK bakal menelusuri ada tidaknya aset lain milik Rafael. KPK juga bakal berkoordinasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal aset tidak bergerak lainnya milik Rafael.

"Kalau orang yang mau hobi aset, biasanya aset lain dan kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, istri, atau ya mungkin diatasnamakan orang lain di kartu keluarganya, itu makanya pentingnya BPN punya NIK," beber Pahala.

Sebenarnya, kata Pahala, KPK tidak mempermasalahkan rekening jumbo alias gendut milik para penyelenggara negara. Asalkan, harta kekayaannya tersebut berasal dari sumber yang sah dan tidak menyimpang. Namun dalam kasus Rafael, kata Pahala, antara profil dengan harta kekayaan milik ayah Mario Dandy Satriyo tersebut tidak cocok.

"Tapi kalau dibilang gede atau enggak, bukan itu poinnya, poinnya nyambung engga dengan profilnya, ini eselon 3. Kalau digabung-gabung gajinya, segala macam, sama penghasilan lain gitu nyambung apa enggak, dan kita bisa lihat dari penugasan dia, dia dulu dari mana, gitu asetnya ikut di mana," papar Pahala.

"Tapi sekali lagi, kita belum periksa, jadi komentar saya soal harta Rp50 miliar ya soal gede atau engga gede, itu engga penting, tapi yang penitng profilnya semenetara ini belum nyambung. Kecuali, kita lihat di dalam ternyata ini warisan, warisan dari ini, ini, ini, gitu ya.

Ya semoga warisan," imbuhnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya