Divonis 10 Bulan Penjara, Irfan Widyanto Pikir-Pikir Ajukan Banding

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 18:17 WIB
Irfan Widyanto. (MPI)
Share :

"Belum ya. Artinya saudara harus pikir-pikir dahulu dan terhadap hal itu tentu penuntut umum akan menunggu bagaimana sikap terdakwa," kata hakim.

Hakim memberikan waktu 7 hari pada terdakwa Irfan Widyanto dan pengacaranya untuk menentukan sikap atas vonis hakim itu. Begitu juga dengan tim Jaksa. Jika Jaksa dan kubu terdakwa hendak melakukan banding, mereka bisa mengajukannya dalam kurun waktu 7 hari tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya