Polisi Tetapkan Perekam Video Anak Pejabat Pajak Aniaya Santri hingga Koma Jadi Tersangka

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 05:34 WIB
Mario Dandy Satriyo/Tangkapan layar media sosial
Share :

Atas perbuatannya, Ade mengungkapkan, S disangkakan dengan pasal 76C jo pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP.

"Saat ini Tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka," tutup Ade.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya