Atas perbuatannya, Ade mengungkapkan, S disangkakan dengan pasal 76C jo pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 351 KUHP.
"Saat ini Tersangka S sedang menjalani pemeriksaan sebagai Tersangka," tutup Ade.
(Fahmi Firdaus )