JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa. Kali ini, saksi adalah AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti. Keduanya diketahui sebagai saksi mahkota.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam kesempatan awal bertanya kepada keduanya apakah mengenal sosok Teddy Minahasa.
"Keduanya coba perhatikan saudara terdakwa di dalam persidangan ini. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?" tanya Hakim Jon.
BACA JUGA: Ambil Jatah Rp70 Juta dari Jual Sabu Irjen Teddy, Kompol Kasranto: Untuk Bayar Hutang
Mendengar pertanyaan tersebut, keduanya kompak mengenal Teddy Minahasa.
"Ada hubungan keluarga?" tanya Hakim Jon lagi.
"Tidak ada Yang Mulia. Tapi kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia," kata Linda Pujiastuti.