Linda Cepu ke Hakim: Saya Banyak Bantu Polri sebagai Agen Informan

Dimas Choirul, Jurnalis
Senin 27 Februari 2023 17:25 WIB
Sidang narkoba Teddy Minahasa dengan saksi Linda Cepu (foto: MPI/Dimas)
Share :

JAKARTA - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku sebagai pembantu polisi sebagai agen informan. Hal itu disampaikan Linda dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menyeret Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih awalnya menanyakan pekerjaan Linda. Di mana sebelumnya nama Linda acap kali disebut sebagai seorang cepu.

"Kerjaan saudara apa?," tanya Hakim Jon.

"Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan," jawab Linda.

 BACA JUGA: Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Punya Hubungan Spesial dengan Linda Pujiastuti

Kepada Majelis Hakim, Linda menjelaskan bahwa, tugasnya membantu polri dalam memberikan informasi terkait adanya barang narkotika yang hendak masuk dan keluar Indonesia.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," jelasnya.

Kenal Teddy sejak 2013

Linda juga mengaku mengenal terdakwa Teddy sejak 2013. Kala itu, dirinya bekerja sebagai Guest Relation Officer (GRO) di sebuah Hotel

 BACA JUGA: Ambil Jatah Rp70 Juta dari Jual Sabu Irjen Teddy, Kompol Kasranto: Untuk Bayar Hutang

"Saya pernah bekerja di Hotel Classic, saya kenal dengan terdakwa 2013 saya sebagai GRO. GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu baru saya lempar ke belakang," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya