Bisik-Bisik Maut Teddy Minahasa soal Sabu Barang Bukti Sabu 5Kg yang Ditukar Tawas

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 28 Februari 2023 05:08 WIB
Share :

Kemudian, lanjut Dody, setelah menukar sabu menjadi tawas, Dody dikirimkan kontak milik Linda Pujiastuti alias Anita oleh Teddy Minahasa pada 23 Juni 2022.

"Ternyata muncul nomor telepon Anita cepu. Saya sempet bertanya dengan Syamsul Ma'arif ini apa maksudnya. Kami disuruh memasarkan (sabu) atau seperti apa ini," terangnya.

Dody lalu meminta asisten pribadinya Syamsul Ma'arif untuk menghubungi Linda berkait pengiriman sabu dari Padang ke Jakarta. Usai mendapat kesepakatan, Dody dan Syamsul membawa 5 kilogram sabu ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan mobil.

Diketahui, Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa didakwa terlibat kasus peredaran narkotika oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia didakwa memperjualbelikan sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 Kilogram.

Sidang dakwaan Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/2/2023).

Atas perbuatannya itu, JPU mendakwa Irjen Teddy dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Irjen Teddy Minahasa terancam dituntut hukuman maksimal pidana mati.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya