Usai Uni Eropa dan Kanada, China Kecam AS Larang TikTok di Perangkat Federal

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 05:44 WIB
Ilustrasi TikTok (Foto: AFP)
Share :

CHINA - China menuduh Amerika Serikat (AS) bereaksi berlebihan setelah pegawai federal diperintahkan untuk menghapus aplikasi video TikTok dari ponsel yang dikeluarkan pemerintah.

Seperti diketahui, pada Senin (27/2/2023), Gedung Putih memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa karyawan tidak memiliki aplikasi milik China di perangkat federal.

Perintah tersebut mengikuti langkah serupa oleh Uni Eropa (UE) dan Kanada dalam beberapa pekan terakhir.

Seorang juru bicara kementerian luar negeri China menuduh AS menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing.

BACA JUGA:  Jadi Content Creator Tiktok Bisa Bikin Kaya Gak Sih?

"Kami dengan tegas menentang tindakan yang salah itu," kata juru bicara Mao Ning kepada wartawan saat jumpa pers pada Selasa (28/2/2023).

BACA JUGA: Arti Kata Sabrut, Ngabrut, dan Gabrut Istilah Gaul Yang Viral di TikTok

"Pemerintah AS harus menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang adil, berhenti menekan perusahaan dan menyediakan lingkungan yang terbuka, adil, dan tidak diskriminatif bagi perusahaan asing di AS,” lanjutnya.

"Betapa tidak yakinnya negara adidaya top dunia seperti AS untuk takut pada aplikasi favorit anak muda seperti itu," tambahnya.

Pejabat Barat semakin khawatir dengan aplikasi berbagi video populer - yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance - dalam beberapa bulan terakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya