JAKARTA - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menemukan kendala dari proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Salah satunya, e-Coklit yang terkendala dengan jaringan tak stabil dan server down. Kemudian, ketidaksinkronan antara e-Coklit form a model daftar pemilih.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan e-Coklit hanyalah alat bantu. Kata dia, Pantarlih masih bisa menggunakan form kertas untuk mengisi data pemilih sementara (DPS).
"Dan Coklit tidak bersifat online, dia offline jadi Pantarlih masih bisa kerja," ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Koalisi Pewarta Pemilu, Selasa (1/3/2023).
Betty mengatakan bahwa permasalahan e-Coklit lantaran harus menyelesaikan atau menyinkronisasikan dengan perangkat pascadiunggah.
Baca juga: Sambangi Kediaman Sandiaga Uno, KPUD Jakarta Selatan Ingin Masyarakat Ikut Kawal Proses Coklit
"Sekarang sudah tidak jadi persolan ketika digunakan di lapangan, jadi dia offline masih bisa diisi kebutuhan online harus download dulu dan sinkronisasi, e coklit adalah alat bantu," katanya.
Baca juga: Eks Napi Bisa Nyaleg, Begini Reaksi KPU