Dikawal RPA Perindo, Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Jakut Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 01 Maret 2023 17:37 WIB
Share :

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan orang tua korban, Kenzo Farel mengucapkan rasa terima kasihnya kepada RPA Perindo yang telah memberikan pendampingan hingga sampai di tahap pembacaan tuntutan.

"Kami juga mengapresiasi kepada Partai Perindo khususnya Pak Hary Tanoesoedibjo untuk supportnya untuk perhatian kepada kami terkhusus juga kepada teman-teman RPA Perindo yang selalu mengawal kami sehingga kasus ini dapat diangkat dan dapat diteruskan ke pengadilan," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya