PPATK Duga Pihak Profesional Atur Pencucian Uang Rafael Alun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 03 Maret 2023 18:42 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada pihak profesional yang merupakan konsultan pajak, mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Kami mengarah ke dugaan (perantara profesional) tersebut. Tapi analisis berkembang terus," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Menindaklanjuti dugaan tersebut, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening konsultan pajak yang diduga berkaitan dengan pencucian uang Rafael Alun. Bukan hanya konsultan pajak, PPATK juga memblokir rekening pihak lainnya. Sayangnya, Ivan tak menjelaskan secara detil.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," katanya.

Diketahui, PPATK menemukan adanya transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. Selain PPATK, KPK juga menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo. Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti. KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya