Tunggu Pembeli di Perlintasan Kereta, Pengedar Sabu Ditangkap

Ade Suhardi, Jurnalis
Minggu 05 Maret 2023 04:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

BEKASI - Seorang pengedar narkoba berinisial MMF (23) ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa paket besar, dan kecil narkoba jenis sabu.

MMF ditangkap saat hendak akan melakukan transaksi dan menunggu pembelinya, di perlintasan kereta api, Jalan Yos Sudarso, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (27/1/2023) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berkat adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku.

"Awalnya, kami mendapat informasi dari warga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut," ujar Kukuh dari keterangannya, Sabtu (4/3/2023).

 BACA JUGA:

Kukuh menjelaskan, atas dasar laporan tersebut anggota unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat di lokasi, pihaknya mendapati seorang pria yang sedang berada di lokasi dan diduga akan melakukan transaksi narkoba, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti sejumlah paket besar dan kecil narkoba jenis sabu dari tangan pelaku.

"Sesampai di lokasi ada satu orang pemuda yang dicurigai dengan ciri-ciri berdasarkan informasi warga tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan empat paket besar diduga narkotika jenis sabu," jelas Kukuh.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya