Dari penangkapan tersebut, lanjut Kukuh, pihaknya berhasil melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 25 paket kecil dan 5 paket besar narkotika jenis sabu di dalam rumah kontrakan pelaku.
"Kami dapatkan barang bukti 25 paket kecil, dan 5 paket besar narkotika jenis sabu, beserta timbangan dan juga satu unit handphone milik pelaku," ucapnya.
Saat ini, pelaku peredaran narkoba beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Cikarang Selatan guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya.
(Awaludin)