JAKARTA - Mario Dandy Satriyo putra mantan pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap putra dari pengurus GP Ansor Crystalino David Ozora. Kini telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Mario dan rekannya telah dipindah ke rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat, (3/3/2023).
"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Trunoyudo menambahkan bahwa proses penyidikan terkait penganiayaan yang dilakukan Mario akan terus berjalan secara serius dan profesional.