Tersangka Penganiayaan David, Mario Kini Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 07:30 WIB
Mario Dandy Satriyo ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Share :

JAKARTA - Mario Dandy Satriyo putra mantan pejabat Ditjen Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap putra dari pengurus GP Ansor Crystalino David Ozora. Kini telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Mario dan rekannya telah dipindah ke rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat, (3/3/2023).

"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Trunoyudo menambahkan bahwa proses penyidikan terkait penganiayaan yang dilakukan Mario akan terus berjalan secara serius dan profesional.

Adapun Mario dan temannya Shane Lukas Rotua dijerat dengan tuduhan penganiayaan terhadap David . Namun, Kuasa Hukum David dari LBH Ansor Muhammad Hamzah membuka kemungkinan akan adanya pasal pembunuhan berencana dalam kasus ini.

"Penyidik menempuh hal tersebut pastilah berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap dari bukti-bukti yang telah diperiksa oleh penyidik. Mengenai pasal-pasal yang disangkakan adalah hak penuh dari penyidik kepolisian," ujarnya kepada MPI.

Baca Berita Selengkapnya: Mario Dandy Si Anak Pejabat Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya