JAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melaporkan channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo, Tama Langkun mengungkapkan, hoaks yang disebarkan channel YouTube tersebut sangat merugikan nama baik Partai Perindo dan Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
"Hari ini kami datang dari Partai Perindo untuk menggunakan hak artinya melihat video unggahan yang tentu saja hampir sebagian besar hoaks merugikan partai kami, secara khusus merugikan nama baik Pak Ketum yang itu simbol. Buat kami harus kami jaga. Jadi kami datang ke sini dalam melaksanakan dan menggunakan hak sebagai warga negara," kata Tama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Tama meminta Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut. Selain karena mencemarkan nama baik, hoaks yang disebarkan akun YouTube tersebut merugikan masyarakat
"Kedua, kita berharap polisi Bareskrim tindak lanjuti apa yang kami sampaikan. Karena ini bukan hanya soal nama baik Perindo dan Ketum Pak HT, tapi lebih juga ini amankan masyarakat dari informasi yang tidak benar, informasi hoaks yang tentu saja kalau dikonsumsi membahayakan banyak orang," ujar Tama.
Ia menekankan, Partai Perindo siap berada di garis terdepan bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas penyebaran hoaks.
"Saya rasa kami secara materil dan formil kami yakini apa yang kami sampaikan benar dan dilandasi dengan bukti yang kami anggap cukup kami dari tim kuasa hukum sudah pelajari. Makanya tadi kemudian diterima pihak penyidik diskusi panjang lebar kita menyampaikan hal bagian mananya apa buktinya dan lain-lain. Jadi kami yakin imformasi yang kami sampaikan tidak main-main," ucap Tama.