Wanita Tunarungu Dibegal di Tol Japek, Hasilnya untuk Foya-Foya

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 08:38 WIB
Dua begal di Jalan Tol Japek ditangkap polisi (Foto : MPI)
Share :

"Kalau saya dapat hasilnya itu Rp300 ribu, saya pakai untuk ajak jalan dan makan-makan bersama kekasih saya," jelas Jepry.

Untuk diketahui, kedua pelaku diringkus oleh polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Bahari, Koja, Jakarta Utara. Atas perbuatannya, baik Darwis dan Jepry dijerat dengan pasal 365 KUHP ihwal pencurian dengan kekerasan dengan ancaman paling berat lima tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya