BENGKULU - Seorang pria di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Bengkulu, berinisial FB (21), diduga menganiaya istri sirinya, berinisial EN (20).
Dugaan penganiayaan ini dipicu lantaran istri siri lalai menjaga anaknya sehingga terpeleset. Keduanya pun cekcok mulut berujung dugaan penganiayaan.
Tidak terima atas kejadian tersebut, korban atau melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lebong.
Menerima laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polres Lebong, berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan ini lantaran terduga pelaku marah karena istri sirinya lalai saat menjaga anak.
"Terduga pelaku marah kepada korban karena lalai menjaga anak. Saat itu terjadi cekcok mulut antara keduanya, dan berujung dugaan penganiayaan," kata Alexander, Selasa (7/3/2023).
Ia menyebutkan, pelaku disangkakan Pasal 351 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.
(Erha Aprili Ramadhoni)