Pendekar Silat Serang Rombongan GP Ansor, 16 Orang Terluka dan 2 Kritis

Anang Agus Faisal, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 18:47 WIB
Foto: MNC Media
Share :

Sementara itu sejumlah anggota GP Ansor Tulungagung dan Trenggalek mendatangi Polres Trenggalek mereka meminta polisi bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini,/ karena telah mencelakai belasan orang.

Saat ini tujuh tersangka ditahan di Polres Trenggalek, sedangkan empat tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya