Pada Senin, (6/3/2023) sidang komite tentang undang-undang tersebut berakhir dengan perkelahian fisik di parlemen.
Lebih dari 60 organisasi masyarakat sipil dan media mengatakan mereka tidak akan mematuhi RUU tersebut jika ditandatangani menjadi undang-undang.
Pemerintah Georgia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi kecaman dari para pengamat, yang mengatakan negara itu sedang mengarah ke otoritarianisme. Pada bulan Juni, UE menolak untuk memberikan status kandidat Georgia bersama Moldova dan Ukraina, dengan alasan reformasi politik dan peradilan yang macet.
(Rahman Asmardika)