Diperiksa Polisi, Pacar Mario Akan Didampingi Bapas hingga KemenPPA

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 11:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu (foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Pacar Mario Dandy Satrio (20), AG (15) rencananya akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu (8/3/2023), terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kepada anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, bahwa pemeriksaan terhadap AG dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

 BACA JUGA:

"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam hal ini anak yang berkonflik dengan hukum/pelaku," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Trunoyudo juga menyebutkan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Selain itu, Kombes Truno juga mengatakan bahwa pendampingan itu diberikan mengingat AG masih di bawah umur.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya