Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yasin Akan Didakwa Atas Tuduhan Korupsi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 14:51 WIB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. (Foto: Reuters)
Share :

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan didakwa dengan pelanggaran terkait korupsi pada Jumat, (10/3/2023) kata kepala badan antikorupsi Malaysia kepada Reuters.

Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, tidak memberikan rincian lebih lanjut, namun mengatakan badan tersebut akan mengeluarkan pernyataan pada Kamis, (9/3/2023) malam.

Muhyiddin, yang menjadi perdana menteri selama 17 bulan antara 2020 dan 2021, tiba di kantor MACC pada Kamis pagi untuk diinterogasi. Dia dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.

Anwar tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.

Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu, menggambarkannya sebagai balas dendam politik.

Anwar pada Kamis mengatakan dia tidak ikut campur dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan Muhyiddin, lapor media pemerintah Bernama

Dua pemimpin dari partai Muhyiddin telah didakwa oleh MACC dengan suap atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.

MACC mempertanyakan Muhyiddin bulan lalu mengenai proyek yang sama dan juga telah membekukan rekening bank milik pihak Muhyiddin.

Tuduhan terhadap Muhyiddin datang menjelang pemilihan daerah yang akan diadakan di enam negara bagian pada pertengahan tahun, dengan koalisi mantan perdana menteri diperkirakan akan menjadi tantangan kuat bagi aliansi Anwar.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya