Korban pun mencoba menghubungi langsung pelaku. Namun ternyata, pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Karena tidak menemukan adanya kejelasan dan titik terang, maka korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
"Klien saya melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 September 2022. Dan alhamdulillah, Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami dan pelaku dapat ditangkap di bulan Maret 2023 ini," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan apresiasi atas kerja cepat Polresta Malang Kota dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami mewakili pihak korban, memberikan apresiasi atas kerja cepat Polresta Malang Kota. Saya betul-betul melihat adanya keseriusan dari Polresta Malang Kota dalam mengusut kasus ini," tandasnya.
(Awaludin)