134 Pegawai Pajak Punya Saham, KPK: Berpotensi Konflik Kepentingan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 06:42 WIB
KPK (Ilustrasi/Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, kaget banyak pegawai pajak mempunyai saham di sejumlah perusahaan. Pahala menyebut, terdapat 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertutup. Namun, banyak juga pegawai pajak main saham di perusahaan terbuka.

Pahala mengakui, tidak ada aturan kuat yang melarang para pegawai Kemenkeu, khususnya di sektor pajak dan bea cukai, mempunyai saham. Namun, menurutnya, hal itu tentu tidak etis. Sebab, kepemilikan saham di perusahaan bagi para pegawai pajak berisiko memperbesar konflik kepentingan.

"Betul. Dia memperlebar risiko (konflik kepentingan-red). Tadinya risikonya cuma kalau dia kasih uang ke gua, jadi lebih susah lagi risikonya," kata Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Ia menyebut, kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak sangat rentan terjadinya konflik kepentingan. KPK menemukan ada dua pegawai pajak yang mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak. KPK sedang memantau risiko penerimaan uang lewat konsultan pajak tersebut.

"Kenapa kalau konsultan pajak jadi bahaya? Dia kan berhubungan dengan wajib pajak dan wajib pajak berkepentingan membayar sesedikit mungkin," ucap Pahala.

"Petugas pajak berkepentingan atas nama negara menggunakan wewenangnya supaya pungutan pajak maksimum. Nah muncul risiko begitu dia ketemu bahwa yang ini mau sedikit yang ini mau banyak," katanya.

Bukan hanya sebagai konsultan pajak, Pahala menyebut perusahaan yang bergerak di sektor berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bagi para pejabat pajak. Sebab, aliran uang suap ataupun gratifikasi berpeluang dialirkan ke perusahaan tersebut. Hal itu sulit terdeteksi oleh KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya