JAKARTA - Seorang pengemudi Ojek Online (Ojol) berinisial DR (40) membuat onar di warteg di Jalan Pembangunan 1 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis 9 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Perbuatan DR ini dilatarbelakangi stok makanan di warteg tersebut yang dipesan pelanggannya di aplikasi habis. Tak terima dengan itu, keributan pun terjadi, DR naik pitam. Dia sempat mengeluarkan kata-kata kasar dan mendorong-dorong kasar pemilik warteg.
Pemilik warteg, Heru Gunawan mengatakan keributan ini bermula ketika ada pesanan yang masuk ke aplikasi. Namun, makanan yang dipesan itu sudah habis.
"Terus pas itu orderannya ada yang enggak ada kan habis stocknya, aku lupa off-in (mematikan aplikasi)," ujarnya, Jumat (10/3/2023).
Kata dia, DR langsung membuat keributan karena tak terima pesanan pelanggannya habis. Dengan nada kasar, kata Heru, dirinya diminta untuk memberitahu ke pelanggannya kalau pesanannya habis.
"Saya suruh dia chat customernya, tapi malah dia nyolot, ngegas, enggak terima," ucapnya.
Tingkah DR itu pun terekam kamera pengawas di warteg tersebut. Lantaran bukti tersebut, dia langsung melaporkan ke Polsek Gambir.
BACA JUGA:
"Emang dia di wilayah sini sering rese, aku liat tiga kali kejadian sama aku. Pas sama aku, langsung aku rekam CCTV, aku laporin, kan suaranya kedengaran ada pengancaman, sama bawa bawa suku. 'Ini aku orang medan, kamu macem macem'," jelasnya.
Heru yang dalam posisi terdesak karena terus didorong dan dihina DR pun tetap berusaha tak melawan. Dalam keributan itu, bahkan Heru sempat diancam.
"Sampai ngomong kaya gini: tar kamu kalau ketemu di jalan kepalanya dipecahin, ini aku orang Medan," ungkapnya.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Gambir langsung turun ke lapangan untuk memediasi kedua belah pihaknya. Hasilnya, DR meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
“Pada hari Kamis tanggal 9 Maret pukul 14.30 WIB kami mendapat laporan dari warga tentang adanya kejadian tidak mengenakan di tempat berjualan,” kata dia.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Metro Gambir dan dilakukan langkah persuasif dengan mediasi kedua belah pihak,” pungkasnya.
(Awaludin)