Pemerintah Dituduh Dalang di Balik Putusan Penundaan Pemilu Jika Tak Dukung KPU Banding

Novia Adristi Zhafira, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 07:34 WIB
Pengamat politik Hendri Satrio (Foto: Okezone)
Share :

Hendri mengatakan bahwa pengajuan upaya banding tersebut dilakukan agar tidak terjadi inkrah atau berkekuatan hukum tetap dalam putusan PN Jakpus tersebut.

“Walaupun kata para ahli hukum, prosesnya salah, tetapi tetap saja harus ada banding,” ujarnya.

KPU akan menempuh upaya memori banding atas penolakan terhadap putusan PN Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu 2024. Memori banding tersebut akan dilaksanakan pada 10 Maret 2023 mendatang.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya