JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda (APA) telah membantah sebagai cepu atau pembisik terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak petinggi GP Ansor David Ozora (17).
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa pernyataan dari pihaknya terkait sosok APA di kasus Mario Dandy didasari alat bukti yang ada.
BACA JUGA:
“Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja. Tentu apa yang didapati oleh penyidik didasari pada scientific crime investigation. Adanya kolaborasi interprofesi, apa yang kami sampaikan didasari pada alat bukti yang didapat dari penyidik,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Terkait kasus Mario Dandy, kata Trunoyudo, penyidikan masih terus dilakukan. Penyidik Polda Metro Jaya, kata dia, melakukan penyelarasan antara scientific crime investigation dengan keterangan para saksi dan tersangka.
BACA JUGA:
“Dalam setiap kasus bapak Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation. Terkait keterangan saksi atau keterangan itu evidence yang verbal,” ujar dia.
“Tentu penydik melakukan langkah ini dengan scientific crime investigation di mana memadukan antara teknisi prosedur dan keilmiahan,” jelas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum dari Anastasia Pretya Amanda (APA), Sumantap Simorangkir mengungkapkan bahwa kliennya itu tidak mengetahui sama sekali soal rencana Mario Dandy yang menganiaya anak petinggi GP Ansor.
“Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral,” kata Sumantap lewat keterangan tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Sumantap menjelaskan bahwa kliennya itu merasa keberatan dikarenakan terus dikait-kaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Sebab, kata Sumantap, pada saat kejadian kliennya tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian),” ujar dia.
(Nanda Aria)