Sebelumnya, LPSK menerima permohonan perlindungan saksi N dan R dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).
“Diterima dan diberikan perlindungan (untuk saksi N dan R),” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)