Polri Gandeng Kemendag dan Bea Cukai Cegah Bisnis Pakaian Bekas Impor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 15 Maret 2023 13:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ramadhan (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Polri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai bersama-sama melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Dalam hal itu, Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.

Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya