Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 15 Maret 2023 06:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Rabu (15/3/2023).

Adapun layanan SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.

TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00–14.00 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim : Mall Grand Cakung.

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling di antaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya