Dalam keterangannya pada Minggu, (12/3/2023) Kepolisian Sepang mengatakan bahwa petugas kepolisian di Putrajaya telah mengajukan laporan setelah menerima kiriman parsel pada Jumat, 10 Maret.
"Berdasarkan informasi yang diberikan, bingkisan itu diduga mengandung zat terlarang dan seminggu sebelumnya, kantor pemerintah yang sama telah menerima bingkisan yang berisi 'daun ganja'," kata Kepala Kepoisian Sepang Assiten Komisoner Polisi Wan Kamarul Azran Wan, sebagaimana dilansir The Star.
(Nanda Aria)