Ada Unjuk Rasa UU Desa, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan Pekan Ini

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 17 Maret 2023 19:51 WIB
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meniadakan sementara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/3/2023) mendatang.

Hal tersebut, dikarenakan adanya kegiatan unjuk rasa maupun aksi mengenai peringatan sembilan tahun Undang-undang tentang Desa.

"Sehubungan dengan adanya Kegiatan Massa dalam rangka memperingati 9 (sembilan) tahun UU. Nomor 7 Tahun 2014 tentang Desa pada Minggu (19/3/2023), Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di dua lokasi ini ditiadakan sementara," tulis keterangan resmi Dishub DKI, Jumat (17/3/2023).

Nantinya, kegiatan Car Free Day hanya ditiadakan di kawasan Jalan Sudirman hingga M.H Thamrin Jakarta Pusat serta di Jalan Suryopranoto, yaitu Simpang Harmoni hingga RSUD Tarakan.

"Di dua lokasi tersebut, akan dilakukan pengamanan khusus di sekitar kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK)," imbuhnya.

Kendati demikian, Pemprov DKI tetap memberikan ruang berolahraga bagi warga Jakarta. Yakni, bisa menggunakan taman-taman yang tersebar di seluruh Ibu Kota.

"Sebagai pengganti sementara area HBKB itu, kamu bisa berolahraga dengan memanfaatkan ruang terbuka berupa taman-taman kota yang ada di sekitar lokasi-lokasi tersebut!" tegasnya.

Selain itu, HBKB Tingkat Kota Administrasi yaitu di Jakarta Utara Jalan Danau Sunter Selatan; GOR Sunter - Simpang Karya Beton tetap diadakan Car Free Day.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya