“Kursi DPR RI Sumbar satu 8 kursi dan Sumbar dua 6 kursi paling minimal kita harus dapat kursi 7, kemudian kursi DPRD Provinsi Sumbar ada 65 kursi paling minimal kita harus dapat 12 kursi. Keberhasilan tidak hanya di DPR RI tapi juga DPRD Provinsi termasuk di DPRD Kabupaten dan Kota,” terangnya.
Dengan perolehan kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota maka perjuangan Indonesia bisa kokoh dan lapangan kerja serta pendidikan hanya bisa terwujud lewat Perindo.
(Qur'anul Hidayat)