Polisi Gerebek Pabrik Pil Ekstasi Rumahan di OKU Timur

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 18 Maret 2023 13:52 WIB
Polisi gerebek pabrik ekstasi rumahan/Foto: Ira Widyanti
Share :

OKUT - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) berhasil menggerebek pabrik rumahan pil ekstasi yang berada di daerah Muncak Kabau, Dusun VI, Desa Gunung Raya, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap Andi Irawan (34) yang merupakan pemilik rumah sekaligus pembuat ineks oplposan.

 BACA JUGA:

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menyita puluhan butir pil ekstasi siap edar, dan bahan baku yang digunakan, seperti semen putih, soda api serta beberapa pewarna makanan bersama berbagai obat bermacam merk.

"Home industri ini sudah berjalan 1 tahun dengan jumlah produksi 50 hingga 100 butir per hari," katanya, Sabtu (18/3/2023).

 BACA JUGA:

Ditambahkan oleh Dwi, tersangka memproduksi ekstasi oplosan ini dengan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

“Pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba,” katanya.

Dan disampaikan juga oleh Kapolres terhitung sejak Januari hingga hari ini Sabtu (18/3/2023) Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu sebanyak 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 orang tersangka.

“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan banyak memberi informasi kepada kami,” katanya

Kapolres juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya pengguna silahkan laporan ke polisi atau BNN untuk direhabilitasi sesuai program pemerintah.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya