Dan disampaikan juga oleh Kapolres terhitung sejak Januari hingga hari ini Sabtu (18/3/2023) Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 15 kasus, dengan barang bukti sabu sebanyak 70 gram dan ekstasi sebanyak 128 butir dengan 18 orang tersangka.
“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan banyak memberi informasi kepada kami,” katanya
Kapolres juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya pengguna silahkan laporan ke polisi atau BNN untuk direhabilitasi sesuai program pemerintah.
(Nanda Aria)