BOGOR - Sistem ganjil genap diberlakukan menuju Puncak, Kabupaten Bogor, mulai hari ini, Selasa (21/3/2023) hingga Minggu 26 Maret 2023. Hal itu menyusul adanya Hari Raya Nyepi, cuti bersama dan weekend.
"Jadi kan ini hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend jadi lanjut kita dari sore ini hingga Minggu pagi," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi Selasa (21/3/2023).
Ardian menjelaskan, untuk hari Jumat sistem ganjil genap akan menyesuaikan. Sebab, pada hari tersebut sudah dimulai ibadah puasa Ramadhan 1444 H.
"Kalau waktunya nanti kita lihat, karena kan kalo di bulan puasa kan nanti menjelang puasa tuh di hari Jumat kita sesuaikan. Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap," ungkap Ardian.
Di samping itu, untuk volume kendaraan di Jalur Puncak memang sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.