Kasus Suap Pengurusan Perkara, KPK Bidik Sekretaris MA Hasbi Hasan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 07:06 WIB
Ali Fikri (Foto : Istimewa)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang menjerat pihak lain yang turut andil dalam suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satunya yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang beberapa kali muncul dalam sidang perkara ini.

"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Nama Hasbi Hasan sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, Hasbi disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung saya kira teman-teman silakan ikuti," kata Ali.

Ali menegaskan bahwa KPK tak segan menjerat pihak lain dalam kasus suap pengurusan perkara di MA jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Komitmen tersebut, kata Ali, telah dibuktikan dalam perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus itu.

"Sama seperti Yogyakarta kemarin ketika sudah diputus, kemudian dianalisis, ternyata ditemukan fakta hukum untuk pihak lain dipertanggungjawabkan, pasti kami tetapkan tersangka," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya