ABUJA - Polisi Islam di Negara Bagian Kano utara Nigeria telah memperingatkan umat Islam agar tidak melanggar norma agama selama bulan suci Ramadhan, termasuk "makan di tempat umum".
Dalam sebuah pernyataan pada Kamis, (23/3/2023) kepolisian agama, yang dikenal sebagai Dewan Hisbah, memperingatkan bahwa mereka yang terlibat dalam kejahatan masyarakat selama bulan suci akan dihukum, lapor media lokal.
“Beberapa pemuda yang makan di depan umum selama masa puasa juga tidak akan terhindar,” kata panglima dewan, Harun Ibn-Sina, seperti dikutip BBC.
Ibnu Sina mengatakan dewan telah mengerahkan petugas ke masjid untuk memastikan keamanan selama periode puasa yang dimulai pada Kamis.
Dewan Hisbah menegakkan hukum Islam di Kano, sebuah negara bagian yang sebagian besar Muslim.
(Rahman Asmardika)