BOGOR - Satpol PP mengamankan pengamen berinisial RM (27) di wilayah Kota Bogor, karena aksinya meresahkan penumpang angkutan kota (angkot) dan viral di media sosial.
"Jadi ini kita temukan dijemput dirumahnya oleh anggota kami. Bahwa memang dihari sebelumnya dilaporkan oleh warga sangat menganggu aktifitas di angkot. Jadi modelnya mungkin mengamen meminta minta di angkutan umum yang meresahkan," kata Kabid Trantibum Linmas Satpol PP, Andry Sinar kepada MNC Portal, Senin (27/3/2023).
Ketika diamankan, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya dari RM. Selanjutnya, pengamen itu digelandang ke kantor Satpol PP Kota Bogor.
"Karena saat ditangkap yang bersangkutan di rumah, dicek anggota tidak ada senjata tajam," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pengamen tersebut sempat mengelak perbuatannya. Hingga akhirnya, petugas menunjukan rekaman video viral di media sosial dirinya ketika sedang mengamen di dalam angkot.
"Kalau dilihat kemungkinan ada pengaruh (minuman keras atau obat). Yang bersangkutan bilang baru. Tapi, sebenernya sudah beberapa kali," ungkapnya.