SLEMAN - Dua orang kakek berinisial PTRS (52) warga Surabaya, Jawa Timur dan IWN (65) warga Semarang, Jawa Tengah nekat merampok rumah di Jalan Elang Jawa, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Sabtu 4 Februari 2023 lalu.
Saat beraksi, keduanya dibantu AG (31) yang juga warga Semarang. Mereka beraksi sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Rumah yang disasar pun adalah rumah kosong yang ditinggal penghuninya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah mengatakan, ketiganya diamankan usai melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan Ngemplak Sleman. Ketiganya berhasil menggondol brankas milik penghuni rumah
"Ketiganya telah mempelajari dengan seksama rumah yang akan dijadikan sasaran," kata dia, Senin (27/3/2023).
Deni mengatakan, sebelum beraksi para tersangka memang telah mempelajari perilaku dan situasi rumah korban. Setelah itu, ketiganya berbagi tugas dan perannya yang berbeda-beda.
PTRS bertugas mengawasi lingkungan korban, mengingat PTRS tinggal dalam jarak 40 meter dari rumah korban. Dia memang ditugasi untuk mengamati lingkungan dan aktivitas korban setiap harinya.
"Mereka melakukan pengamatan sekitar dua pekan," ujar dia.