PALESTINA - Pemerintah Indonesia mengutuk aksi Israel karena kembali melakukan tender untuk membangun pemukiman di Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Israel berencana membangun ratusan bangunan di dua wilayah tersebut.
"Indonesia mengutuk pengumuman tender oleh Israel untuk membangun kembali 940 pemukiman di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Jerusalem Timur," demikian tulis Kemlu Ri di laman resminya, dikutip Selasa (28/3/2023).
Indonesia melihat aksi Israel itu merupakan pelanggaran hukum internasional. Indonesia juga menganggap rencana itu sebagai penghalang bagi terwujudnya perdamaian berdasarkan Solusi Dua Negara sesuai parameter internasional.
"Pembangunan pemukiman oleh Israel di Wilayah Pendudukan Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional," tulis Kemenlu.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan Pertemuan Khusus. Indonesia meminta pertemuan itu dilakukan untuk membahas penghentian rencana Israel.