Belum ada komentar dari otoritas Israel mengenai pernyataan EU.
Israel kerap memanfaatkan dalih kurangnya izin konstruksi sebagai dasar alasan untuk merobohkan bangunan warga Palestina, terutama di Area C.
Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, terbagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B dan C.
(Susi Susanti)